Di sini saya akan membahas tentang Struktur Ogranisasi di PT Jasa Marga, Jasa Marga telah menjadi Perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak pemerintah melepas 30% sahamnya kepada masyarakat dan menjadi perusahaan terbesar dalam jasa pembangunan jalam tol sebagai sarana yang dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Pada akhir dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme Build, Operate and Transfer (BOT). Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.
Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah. Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari Pemerintah.
Berikut adalah sejarah dari perusahaan PT Jasa Marga yang mulai di dirikan pada tahun 1978 :
Periode I
1978 -1987
Operator Tunggal Jalan Tol
1978 – Jasa Marga didirikan sebagai operator tunggal jalan tol, dengan bidang usaha pengelolaan, pemeliharaan, dan pengadaan jaringan jalan tol
1978 – Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) dioperasikan
1979 – Jembatan Tol Rajamandala dioperasikan, dan dikembalikan kepada pemerintah pada tahun 2003
1981 – Jembatan Tol Tallo Lama (Ujung Pandang) dioperasikan, dan diserahkan pengelolaanya kepada PT Bosowa Marga Nusantara tahun 1995
1981 – Jembatan Tol Wonokromo (Surabaya) dioperasikan, dan dikembalikan ke Pemerintah tahun 1986
1982 – Jembatan Tol Kapuas dioperasikan, dan dikembalikan kepada pemerintah tahun 1991
1982 – Jembatan Tol Mojokerto dioperasikan, namun dikembalikan kepada pemerintah tahun 2003
1984 – Jalan Tol Jakarta-Tangerang dioperasikan
1983 –Jalan Tol Semarang Seksi A (Srondol – Jatingaleh) dioperasikan
1985 – Jalan tol Prof.Dr. Ir. Sedyatmo (Bandara) dioperasikan
1986 – Jalan Tol Belawan Medan Tanjung Morawa dioperasikan
1986 – Jalan Tol Surabaya-Gempol-Mojokerto dioperasikan
Periode II
1987 -2004
Operator dan Otorisator Jalan Tol
Pemerintah memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk berpartisipasi dalam mengusahakan jalan tol melalui sistem build, operate dan trnasfer (BOT) dengan Jasa Marga
1987 – Jalan Tol dalam kota ruas Cawang-Semanggi dioperasikan
1987 – Jalan Tol Semarang Seksi B (Jatingaleh-krapyak) dioperasikan
1988 – Jalan Tol Jakarta-Cikampek dioperasikan
1989 – Jalan Tol Dalam kota ruas Semanggi-Grogol dioperasikan
1991 – Jalan Tol Padalarang-Cileunyi dioperasikan
1995 – Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Pondok Pinang-Lenteng Agung dioperasikan (oleh PT Marga Nurindo Bhakti)
1996 – Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Pondok Pinang-Lenteng Agung dioperasikan (oleh PT Marga Nurindo Bhakti)
1998 – Jalan Tol Palimanan Kanci dioperasikan
1998 – Jalan Tol Semarang Seksi C (Jangli-Kaligawe) dioperasikan
1999 – Jalan Tol Serpong-Ulujami (Serpong-Bintaro Viaduct) dioperasikan
2003 – Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dioperasikan oleh PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (anak perusahaan Jasa Marga
2003 – Jalan Tol Cipularang Tahap I (Padalarang bypass dan Dawuan-Sadang)dioperasikan
Periode III
2004 – Sekarang
Pengembang dan Operator Jalan Tol
Fungsi Otorisator dikembalikan kepada Pemerintah (Departemen PU), Jasa Marga menjadi operator murni
2005 – Jalan Tol Cipularang Tahap II (Sadang-Padalarang Utara) dioperasikan, Jakarta-Bandung tersambung melalui tol
2006 – Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (seksi Taman Mini-Jati Asih) dioperasikan
2006 – Jalan Tol Surabaya-Gempol, Ruas Porong-Gempol ditutup akibat terendam lumpur
2007 – Jalan Tol Lingkar luar Jakarta Rorotan-Ulujami sepanjang 45 km dioperasikan
2007 – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjadi perusahaan terbuka melalui IPO (initial Public Offering) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia
2008 – Jalan Tol Bogor Ring Road dioperasikan oleh PT Marga Sarana Jabar, anak perusahaan Jasa Marga
2009 – Jembatan Tol Suramadu dioperasikan oleh Jasa Marga cabang Surabaya-Gempol
2011 – Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Seksi IA, dioperasikan oleh PT Marga Nujyasumo Agung, anak perusahaan Jasa Marga
2011 – Jalan Tol Semarang-Solo Tahap I, Ruas Semarang-Ungaran, dioperasikan oleh PT Trans Marga Jateng, anak perusahaan Jasa Marga
- Logo Instansi
Gambar Logo Jasa Marga
Inti dari logo baru tersebut adalah semangat dan profesionalisme yang lebih modern, simpel, efisien dan berorientasi pada teknologi baru, serta dapat menjawab tantangan persaingan industri global, tanpa meninggalkan warisan pengalaman dan pengetahuan yang telah dimilikinya.
- Visi Misi Perusahaan
Visi 2017
Menjadi Perusahaan Pengembang dan Operator Jalan Tol Terkemuka di Indonesia .
Visi 2022
Menjadi Salah Satu Perusahaan Terkemuka di Indonesia .
Misi
1. Mewujudkan Percepatan Pembangunan Jalan Tol.
- Menyediakan Jalan Tol yang Efisien dan Andal.
- Meningkatkan kelancaran Distribusi Barang dan Jasa.
- Badan Hukum Instansi
Jasa Marga berdiri berdasarkan akta nomor 1 tanggal 1 maret 1978 yang di buat dihadapan notaris Kartini Muljadi,SH.,dengan nama “PT.Jasa Marga (Indonesia Highway Corporation)”, kemudian berdasarkan akta nomor 187 tanggal 19 mei 1981 masih dengan notaris yang sama, nama perseroan berubah menjadi “PT. Jasa Marga (Persero)” dan telah memperoleh pengesahan dari menteri kehakiman republik Indonesia dengan keputusan nomor Y.A.5/130/1 tertanggal 22 Februari 1982 dan di daftarkan dalam buku register di kantor pengadilan negeri Jakarta berturut-turut dibawah nomor 766 dan 767 tanggal 2 maret 1982 serta di umumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No 73 tanggal 10 september 1982, tambahn nomor 1138 ( untuk selanjutnya akta no 1 tanggal 1 maret 1978 dan akta no 187 tanggal 19 mei 1981 tersebut disebut ”Akta Pendirian”). Pendirian perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU no 9 tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU no 1 tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi UU, PP no 12 tahun 1969 tentang perusahaan Jasa Marga (Persero) dan PP no 4 tahun 1978 tentang pernyataan modal Negara Republik Indonesia dalam pendirian perusahaan Jasa Marga (Persero) di bidang pengelolaan, pemeliharaann dan pengadaan jaringan Jalan Tol serta surat Keputusan Menteri Keuangan Repulik Indonesia no 90/KMK.06/1978 tanggal 27 Februari 1978 tentang penetapan modal perusahaan Jasa Marga (Persero) di bidang jalan tol.
Dalam rangka penawaran umum perdana saham kepada masyarakat, anggaran dasar perseroan diubah berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat no 27 tanggal 12 september 2007 yang dibuat di hadapan notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito SH. Dalam akta tersebut nama peseroan di ubah menjadi “Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama)Tbk.” atau disingkat “PT.Jasa Marga (Persero)Tbk”. Perubahan anggaran dasar perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusan no W7-10487HT.01.04-TH 2007 tanggal 21 september 2007 dan pemberitahan atas perubahan anggaran dasar tersebut telah diterima dan dicatat dalam database disisminbakum Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai mana tertera dalam surat Kepala Kanwil DKI Jakarta a.n.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor W7-HT.0110-13313 tanggal 24 september 2007 dan telah di daftarkan dalam daftar perusahaan di kantor pendaftaran perusahaan kodya Jakarta Timur nomor 269/ RUB/09.04/X/07 tanggal 4 oktober 2007.
- Struktur Organisasi
Berdasarkan Struktur Oganisasi di atas, berikut adalah profil Dewan Komisaris yang ada di PT. Jasa Marga:
Ir. Agoes Widjanarko, MIP (Komisaris Utama)
Lahir pada tanggal 9 Agustus 1954. Menjabat sebagai Sekeretaris Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum (2008-Sekarang), Komisaris Utama PT Wijaya Karya (persero) Tbk (2007-Sekarang), Direktur Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum (2005-2008), Staf Ahli Menteri Kimpraswil Bidang Sosbud dan Peran masyarakat (2003-2005), Direktur Pembiayaan Perumahan, Ditjen Perkim, Dep. Kimpraswil (2001-2003). Meraih gelar S1 Teknik Sipil Bidang Konstruksi, dari Institut Teknologi Sepuluh November, sedangkan S2 bidang Infrastructure Planning dari University Stuttgart, Jerman Barat.
Ibnu Purna Muchtar, SE. MA (Komisaris)
Lahir pada tanggal 7 September 1954. Menjabat sebagai Wakil Sekeretaris Kabinet (2011-Sekarang), Wakil Sekretaris Kabinet (2011), Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara (2011), Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (2010), Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Dukungan Kebijakan (2007), Komisaris Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (2007-sekarang). Meraih gelar S1 Ekonomi, dari Universitas Airlangga Surabaya, sedangkan S2 Magister of Art, dari University of Flinders, Australia.
Prof. DR. H. Akhmad Syahroza (Komisaris)
Lahir pada tanggal 30 November 1963. Saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2009-sekarang). Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Akuntansi FEUI (2002-Juli 2009). Saat ini juga sebagai Staff Pengajar Tetap Fakultas Ekonomi Unversitas Indonesia pada Program S1, S2 dan S3 (1986-sekarang), Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2004-sekarang), Tenaga Ahli Badan Pemeriksa Keuangan RI (2005-sekarang) serta Penasehat Ekonomi & Investasi Gubernur Provinsi Lampung (2006-sekarang). Sebelumnya pernah berkarir di Citibank Jakarta (1989-1990), Bimantara Group (1988-1989) dan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf (1986-1988). Meraih gelar S1 Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1987), S2 bidang Accounting, Finance and Information Sistem dari Cleveland State University, Ohio, USA (1991), S3 bidang Organization Behavior and Management Accounting dari Faculty of Business and Public Management dari Edith CowanUniversity, Perth, Australia (2002).
Boediarso Teguh Widodo, M.E.(Komisaris) Irjen Polisi. (Purn) Drs. Michael Dendron Primanto, SH, MH (Komisaris Independen) Mayjen. (Purn). Samsoedin (Komisaris Independen) Ir. Adityawarman (Direktur Utama) Ir. Hasanudin, M.Eng.Sc (Direktur)
Lahir pada tanggal 26 September 1963. Bergabung dengan Jasa Marga tahun 1988. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemeliharaan (2006-2012), Komisaris PT Marga Mandala Sakti (2008-2010), dan Pemimpin Proyek Pembangunan Jalan Tol Cipularang (2004-2005). Gelar S1 Teknik Transportasi, dari Institut Teknologi Sepuluh November dan Gelar S2 Master Engineering bidang Transportasi, dari University Of New South Wales, Sydney Australia.
Lahir pada tanggal 13 Juni 1957. Bergabung dengan Jasa Marga tahun 1987 dan saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha (2006-sekarang). Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (2001-2005), Kepala Divisi Pengembangan Investasi (1994-2001), Komisaris PT Bukaka Marga Utama (1995-2001) dan sebagai Ketua Tim Penanaman Modal Jalan Tol (1994-2001). Gelar S1 Teknik Sipil dari Universitas Trisakti (1982) dan Gelar S2 Magister Manajemen Jalur Profesi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1992). Ir. Muh. Najib Fauzan, M.Sc. (Direktur)
Berdasarkan data-data Pejabat Jasa Marga di atas, PT Jasa Marga menerapkan beberapa Tata Nilai atau Tata Kerja sebagai pedoman dalam mencapai tujuan organisasi yang di bentuknya. Agar tata nilai tersebut menjadi perwujudan dari perilaku seluruh karyawan Jasa Marga yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara baik dan benar. Adapun Tata Nilai tersebut adalah :
Jasa Marga dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu JUJUR, adil, transparan dan Bebas dari benturan kepentingan
Jasa Marga SIGAP melayani pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya dengan bertindak peduli dan proaktif serta mengedepankan kehati-hatian
Jasa Marga MUMPUNI dalam bekerja atas dasar kompetensi, konsisten dan inovatif.
Jasa Marga RESPEK terhadap pemangku kepentingan dalam bersinergi mencapai prestasi.
Bidang usaha Jasa Marga adalah membangun dan menyediakan jasa pelayanan jalan tol. Untuk itu Jasa Marga melakukan aktifitas usaha sebagai berikut:
Saat ini Jasa Marga mengelola dan mengoperasikan 13 hak pengusahaan (konsesi) jalan tol melalui sembilan kantor cabang dan satu anak perusahaan yaitu :
Dibawah ini adalah anak perusahaan Jasa Marga pemegang konsesi Jalan Tol :
Dalam rangka mengoptimalkan aset, Perseroan melakukan pengembangan usaha non tol yang mendukung pengembangan dan pengoperasian jalan tol melalui pengembangan bisnis pada koridor jalan tol atau pengembangan bisnis yang memanfaatkan kompetensi Perseroan. Pengembangan usaha non tol ini dengan mengkapitalisasi aset-aset tangible dan intangible Perseroan untuk meningkatkan nilai tambah bagi stakeholder, seperti pengembangan properti pada koridor jalan tol atau pemanfaatan daerah ruang milik jalan tol untuk pemasangan jaringan fiber optik. Pengembangan bisnis yang dilakukan dapat dilaksanakan secara mandiri maupun dikerjasamakan dengan mitra strategis. Adapun bidang pengembangan usaha non tol yang dilaksanakan Perseroan adalah sebagai berikut :
Sampai saat ini Perseroan telah memiliki 2 (dua) Anak Perusahaan yang bergerak dibidang Non Tol, yaitu :
Perseroan menyadari bahwa implementasi Good Corporate Governance secara konsisten sebagai budaya Perseroan merupakan salah satu langkah yang dapat meningkatkan nilai dan tumbuh kembangnya bisnis Perseroan secara berkesinambungan. Oleh karena itu perlu adanya penerapan pengelolaan Perseroan secara baik dan benar. Perseroan telah mempunyai Pedoman Perilaku Perseroan yang disusun untuk melaksanakan pengelolaan perusahaan yang baik dan benar, serta bertujuan untuk membentuk dan mengatur kesesuaian tingkah laku sehingga mencapai penerapan GCG yang konsisten sebagai budaya Perseroan yang memaksimalkan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sehingga tercapainya Visi dan Misi Perseroan. Pedoman perilaku Perseroan mengatur kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku yang harus dipedomani oleh seluruh Insan Jasa Marga. Pedoman Perilaku Perseroan mengatur Etika Usaha dan Etika Kerja. Etika Usaha merupakan sistem nilai atau norma yang dijabarkan dari filosofi pendirian Perseroan dan yang dianut oleh Perseroan sebagai acuan Perseroan serta manajemennya untuk berhubungan dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal (Stakeholder) Perseroan yaitu:
Sementara itu, Etika Kerja merupakan sistem nilai atau norma yang dianut oleh setiap Pimpinan dan Karyawan dalam melaksanakan tugasnya termasuk etika hubungan antar karyawan Perseroan. Etika Kerja ini mengatur kebijakan perilaku Insan Jasa Marga sebagai berikut:
Selain itu di dalam Pedoman Perilaku tersebut diatur pula komitmen Insan Jasa Marga, dan Perilaku Profesional, Penerapan dan Penegakan Pedoman Perilaku Untuk memastikan bahwa Perseroan terus tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan, maka seluruh proses bisnis Perseroan harus didasarkan pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) serta Etika Bisnis yang baik. Untuk itu pada tahun 2011, Perseroan telah membuat dan mensosialisasikan beberapa pedoman sebagai berikut:
|